Pengertian Haji dan Umroh: Perbedaan, Dalil Al-Qur’an, dan Hadits

UMROH DAN HAJI

Haji dan Umroh merupakan dua ibadah yang sangat penting dalam Islam dan menjadi dambaan setiap Muslim untuk dilaksanakan. Meski keduanya melibatkan perjalanan ke Tanah Suci Makkah, ada perbedaan mendasar dalam syarat, rukun, waktu pelaksanaan, serta hukumnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian haji dan umroh, perbedaannya, serta dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yang menjelaskan tentang kedua ibadah ini.

 

Jamaah Umroh PT Betteravel Indonesia sedang berphoto bersama di dalam Masjidil Haam

Pengertian Haji

Haji secara bahasa berarti “berkunjung” atau “menyengaja”. Sedangkan secara istilah, haji adalah ibadah yang diwajibkan kepada umat Islam yang mampu untuk mengunjungi Ka’bah dan melakukan serangkaian amalan tertentu pada waktu yang sudah ditetapkan, yaitu pada bulan Dzulhijjah.

Ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang lima dan wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu, baik dari segi finansial, kesehatan, maupun keamanan.

Dalil Haji dari Al-Qur’an

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji dalam Al-Qur’an. Berikut ayat yang menjelaskan kewajiban haji:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”
(QS. Al-Hajj: 27)

Selain itu, dalam surat lain, Allah juga menegaskan kewajiban haji bagi orang yang mampu:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
(QS. Ali-Imran: 97)

Jamaah Umroh Betteravel Berphoto bersama pembimbing Ust. Taufikqurrahman

Hadits Tentang Kewajiban Haji

Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban haji dalam haditsnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah SAW berkhotbah kepada kami dan berkata: ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berhaji, maka berhajilah kalian’.”
(HR. Muslim no. 1337)

Pengertian Umroh

Umroh secara bahasa berarti “ziarah” atau “berkunjung”. Dalam syariat Islam, umroh adalah ibadah sunnah yang melibatkan kunjungan ke Baitullah di Makkah dan melaksanakan serangkaian amalan seperti thawaf, sa’i, dan tahallul (memotong sebagian rambut). Berbeda dengan haji, umroh bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terbatas pada bulan Dzulhijjah.

Dalil Umroh dari Al-Qur’an

Al-Qur’an juga menyebutkan tentang ibadah umroh, meskipun tidak sejelas perintah haji, tetapi ibadah ini tetap dianjurkan:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 196)

Ayat ini menjelaskan bahwa haji dan umroh adalah ibadah yang harus dilakukan dengan sempurna karena Allah SWT.

Hadits Tentang Keutamaan Umroh

Rasulullah SAW juga mengajarkan keutamaan ibadah umroh. Salah satu hadits yang populer menyebutkan bahwa umroh dapat menghapus dosa:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: ‘Umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga’.”
(HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

Perbedaan Haji dan Umroh

Meskipun haji dan umroh adalah ibadah yang dilakukan di Tanah Suci, terdapat beberapa perbedaan penting di antara keduanya:

  1. Waktu Pelaksanaan: Haji hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah, sedangkan umroh bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.
  2. Hukum: Haji adalah wajib bagi Muslim yang mampu, sedangkan umroh hukumnya sunnah.
  3. Rukun Ibadah: Haji memiliki lebih banyak rukun dibandingkan umroh, termasuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melontar jumrah.
  4. Durasi: Ibadah haji memakan waktu lebih lama, biasanya sekitar 5-6 hari, sementara umroh bisa diselesaikan dalam 3-5 hari.

Kesimpulan

Haji dan umroh adalah dua bentuk ibadah yang mendekatkan seorang Muslim kepada Allah SWT. Haji diwajibkan bagi mereka yang mampu, sedangkan umroh sunnah, namun tetap sangat dianjurkan. Dengan melaksanakan kedua ibadah ini, seorang Muslim tidak hanya memenuhi perintah Allah, tetapi juga mendapatkan pengampunan dosa dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk melaksanakan haji dan umroh dengan ikhlas dan sempurna.

PAKET PERJALANAN LAINNYA

Temukan jadwal dan fasilitas terbaik  lainnya, di PT Rindu Nabawiku semuanya menjadi mudah yang pasti Aman dan Nyaman.

Raih Keberkahan Umroh Aman dan Nyaman Bersama PT. Rindu Nabawiku Indonesia

Notaris :  Risa Andamsari, S.T.,S,H., M.Kn Nomor : 01 Tanggal : 02-08-2024 Tentang Pendirian PT. Rindu Nabawiku Indonesia

Izin Usaha NIB: 0308240048763

Konsorsium : Bekerja sama dengan PT Betteravel Indonesia, yang memiliki izin resmi Kemenag PPIU No. 15072200587970007.

Alamat Kantor Pusat

Yayasan Arsyada, Jl. Pahlawan Gg. Mesjid, Karang Asem Timur, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor,

Copyright @ 2024 Rindu Nabawiku Indonesia